- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Proyek Rumah Pompa Banjarpoh I Senilai Rp1,59 Miliar Disorot, APD Pekerja Jadi Perhatian

Kamis, 24 September 2026 | September 24, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-24T14:34:55Z
Ironis. Papan bertuliskan "PERHATIAN KAWASAN WAJIB APD" terpasang di pintu masuk proyek Rumah Pompa Banjarpoh I, namun di dalam galian, pekerja proyek Rp1,59 miliar milik Pemkab Sidoarjo itu justru bekerja tanpa helm keselamatan. Saat dikonfirmasi, mandor pengawas tidak berada di lokasi.


Sidoarjo, Djdeveloper.co.id — Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam pelaksanaan proyek konstruksi pemerintah menjadi perhatian di tengah berlangsungnya pekerjaan Perbaikan Sistem Rumah Pompa Banjarpoh I, Desa Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo.


Pantauan awak media di lokasi pada Kamis (24/9/2026) menemukan sejumlah pekerja yang tengah melakukan aktivitas konstruksi di area galian dengan perlengkapan keselamatan yang tampak belum lengkap.


Beberapa pekerja terlihat mengenakan rompi keselamatan, namun tidak tampak menggunakan helm proyek dan sepatu pelindung ketika berada di sekitar area pekerjaan.


Kondisi tersebut menjadi perhatian lantaran lokasi proyek telah dilengkapi papan informasi keselamatan yang secara tegas mencantumkan tulisan "PERHATIAN KAWASAN WAJIB APD."


Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pelaksanaan standar keselamatan kerja, khususnya mekanisme pengawasan terhadap penggunaan APD oleh para pekerja selama aktivitas proyek berlangsung.


Nilai Proyek Hampir Rp1,6 Miliar


Proyek Perbaikan Sistem Rumah Pompa Banjarpoh I tersebut diketahui memiliki nilai kontrak sebesar Rp1.599.900.000. Pekerjaan menggunakan sumber dana APBD Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2026.


Dalam pelaksanaannya, proyek dikerjakan oleh CV Jati Jaya sebagai kontraktor pelaksana, sedangkan CV Pandu Adhigraha tercantum sebagai konsultan pengawas.


Pekerjaan tersebut direncanakan berlangsung selama 140 hari kalender, terhitung sejak 4 Agustus 2026.


Dengan nilai anggaran yang cukup besar, aspek keselamatan kerja menjadi salah satu hal yang tidak kalah penting untuk mendapatkan perhatian selain kualitas pekerjaan, volume pekerjaan, dan ketepatan waktu penyelesaian proyek.


Aktivitas Galian Jadi Perhatian


Area galian merupakan salah satu bagian pekerjaan yang membutuhkan perhatian terhadap keselamatan pekerja. Karena itu, kelengkapan APD menjadi bagian penting dalam upaya mengurangi risiko yang dapat muncul selama kegiatan konstruksi.


Saat awak media berada di lokasi, aktivitas pekerjaan tetap berlangsung meski perlengkapan keselamatan yang dikenakan sejumlah pekerja terlihat tidak lengkap.


Awak media kemudian mencoba meminta penjelasan mengenai sistem pengawasan K3 di lokasi, termasuk menanyakan keberadaan mandor atau pengawas yang bertugas memantau pekerjaan.


Salah seorang pekerja yang ditemui di lokasi mengatakan bahwa mandor atau pengawas tidak sedang berada di tempat.


"Mandor atau pengawasnya sedang tidak ada di tempat, barusan saja pergi," kata pekerja tersebut.


Keterangan itu tentu masih memerlukan penjelasan dari pihak pelaksana proyek, terutama mengenai siapa petugas yang bertanggung jawab melakukan pengawasan ketika pekerjaan sedang berjalan.


Konsultan Pengawas Diminta Beri Penjelasan


Penerapan K3 dalam pekerjaan konstruksi pada dasarnya bukan sekadar persoalan kelengkapan atribut pekerja. Pengendalian risiko, kepatuhan terhadap prosedur keselamatan, serta pengawasan secara berkelanjutan menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pekerjaan konstruksi.


Salah satu regulasi yang mengatur penyelenggaraan keselamatan konstruksi adalah Permen PUPR Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK).


Dalam konteks proyek tersebut, temuan di lapangan menjadi bahan yang perlu diklarifikasi oleh pihak kontraktor maupun konsultan pengawas. Apalagi pekerjaan berlangsung di area yang memiliki potensi risiko keselamatan bagi pekerja.


Masyarakat juga memiliki kepentingan untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran daerah dalam proyek infrastruktur berjalan tidak hanya sesuai target pekerjaan, tetapi juga memperhatikan keselamatan tenaga kerja yang terlibat.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Jati Jaya, CV Pandu Adhigraha, maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai temuan penggunaan APD yang belum lengkap dan mekanisme pengawasan K3 di lokasi.


Pemberitaan ini masih membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi seluruh pihak terkait sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.



Eka Aristiya Juni Artomo

×
Berita Terbaru Update