- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Dana Desa Lebung Lawe Disorot, Gerakan Pemuda Sumatra Laporkan Kepala Kampung ke Kejati Lampung

Rabu, 09 September 2026 | September 09, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-09T08:47:58Z
Pengelolaan Dana Desa Kampung Lebung Lawe, Buay Bahuga, Way Kanan, disorot. Gerakan Pemuda Sumatra melaporkan Kepala Kampung Pansur ke Kejati Lampung atas dugaan mark-up sejumlah proyek fisik seperti kolam renang, lapangan futsal hingga pengelolaan BUMDes selama tiga tahun anggaran.


Bandar Lampung, Djdeveloper.co.id – Pengelolaan Dana Desa di Kampung Lebung Lawe, Kecamatan Buay Bahuga, Kabupaten Way Kanan, Lampung, kini menjadi sorotan serius. Gerakan Pemuda Sumatra bersama LIDIK KRIMSUS RI resmi membawa dugaan penyimpangan penggunaan anggaran tersebut ke ranah penegakan hukum.


Laporan itu disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Rabu (9/9/2026), dengan terlapor Kepala Kampung Lebung Lawe, Pansur.


Pelapor meminta aparat penegak hukum tidak hanya memeriksa administrasi, tetapi juga turun langsung melakukan verifikasi terhadap sejumlah kegiatan yang disebut menggunakan Dana Desa tahun anggaran 2023, 2024 dan 2025.



Ketua Umum Gerakan Pemuda Sumatra, Leo Nardo, mengatakan laporan tersebut merupakan bentuk kontrol masyarakat terhadap penggunaan uang negara yang semestinya kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan bagi masyarakat.


"Kami meminta Kejati Lampung segera melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan Dana Desa di Kampung Lebung Lawe. Jangan sampai anggaran yang seharusnya untuk kepentingan masyarakat justru tidak sesuai dengan perencanaan maupun realisasi di lapangan," ujar Leo.


Sejumlah kegiatan menjadi sorotan dalam laporan tersebut. Di antaranya pembangunan kolam renang, rabat beton, lapangan voli, lapangan futsal, serta pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).


Selain pembangunan fisik, program pemberdayaan masyarakat seperti pengadaan hewan ternak, bibit tanaman dan sejumlah kegiatan lainnya juga diminta untuk diperiksa secara menyeluruh.


Pelapor menduga terdapat indikasi ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran, termasuk dugaan penggelembungan nilai atau mark-up pada sejumlah kegiatan.


Namun, dugaan tersebut masih merupakan laporan dari pihak pelapor dan belum dapat disimpulkan sebagai tindak pidana korupsi. Pembuktian sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum melalui proses pemeriksaan, audit, klarifikasi dan pengumpulan alat bukti.


Gerakan Pemuda Sumatra bersama LIDIK KRIMSUS RI juga meminta Kejati Lampung melakukan audit terhadap penggunaan Dana Desa di wilayah Kecamatan Buay Bahuga untuk tahun anggaran 2023 hingga 2025.


Audit dinilai penting untuk menguji kesesuaian antara dokumen anggaran dengan pelaksanaan kegiatan di lapangan.


Mulai dari APBDes, RKPK, dokumen pelaksanaan kegiatan, bukti pengadaan, laporan pertanggungjawaban hingga dokumen pembayaran diminta menjadi bahan pemeriksaan.


Tak kalah penting, pekerjaan fisik yang menjadi sorotan juga didorong untuk diverifikasi secara langsung.


"Kalau dokumennya sesuai, fisiknya juga sesuai, tentu akan terlihat dari hasil pemeriksaan. Tetapi apabila ditemukan perbedaan antara anggaran, spesifikasi dan realisasi, maka harus ada penjelasan yang terang," kata Leo.


Menurutnya, pengawasan Dana Desa bukan berarti menuduh pemerintah kampung telah melakukan tindak pidana. Sebaliknya, pemeriksaan justru diperlukan untuk memastikan pengelolaan anggaran berlangsung transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.


Mereka berharap Kejati Lampung menindaklanjuti laporan tersebut secara objektif dan profesional. Jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran hukum, pelapor meminta proses dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.


Sebaliknya, apabila tidak ditemukan penyimpangan, hasil pemeriksaan juga diharapkan dapat memberikan kepastian sekaligus menjawab berbagai dugaan yang berkembang.


Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Kampung Lebung Lawe, Pansur, belum memberikan keterangan terkait laporan dan dugaan penyimpangan yang disampaikan Gerakan Pemuda Sumatra bersama LIDIK KRIMSUS RI.


Djdeveloper.co.id membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak terlapor maupun pihak terkait lainnya.



Penulis: Efendi, Leo/TIM

×
Berita Terbaru Update