Djdeveloper.co.id, Ambon - Ratusan sopir dump truck yang tergabung dalam Persaudaraan Sopir Dump Truck Se-Pulau Ambon menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Senin (9/2/2026). Mereka menyampaikan penolakan keras terhadap kebijakan penutupan total usaha galian batuan yang dinilai mengancam keberlangsungan hidup ribuan keluarga di Maluku.
Para sopir menilai kebijakan tersebut tidak berpihak pada masyarakat kecil yang selama ini menggantungkan hidup pada sektor galian batuan. Penutupan total tanpa solusi alternatif dianggap sama dengan mencabut sumber penghidupan rakyat secara sepihak.
Direktur Pusat Advokasi Maluku Peduli (PAMALI), Panji Kilbuti, yang menyampaikan pernyataan sikap massa aksi, menegaskan bahwa persoalan ini bukan semata-mata menyangkut perizinan usaha, melainkan menyangkut hak hidup orang banyak. Menurutnya, ribuan sopir, buruh, hingga pedagang kecil bergantung langsung pada aktivitas galian batuan.
Ia juga menyoroti kebijakan penutupan usaha non-minerba yang dilakukan tanpa kajian sosial dan ekonomi yang komprehensif, terbuka, serta melibatkan masyarakat terdampak. Pemerintah dinilai mengambil keputusan secara sepihak tanpa mempertimbangkan dampak sosial yang ditimbulkan.
Massa aksi mendesak pemerintah daerah untuk menghentikan kebijakan yang mematikan usaha rakyat dan beralih pada upaya penataan serta pengawasan yang adil. Negara, menurut mereka, seharusnya hadir untuk membina dan melindungi pelaku usaha kecil, bukan justru memperluas pengangguran dan kemiskinan.
Selain penolakan terhadap penutupan galian batuan, para sopir juga mendorong adanya legalisasi dan pembinaan usaha agar kegiatan pertambangan rakyat dapat berjalan sesuai aturan, memperhatikan kelestarian lingkungan, serta memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Panji menambahkan, kebijakan penutupan galian batuan berpotensi menimbulkan efek domino yang luas. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh sopir dan buruh, tetapi juga pedagang kecil serta sektor pembangunan di Maluku secara keseluruhan. Ia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tidak mungkin berjalan tanpa ketersediaan material dasar seperti pasir dan batu.
Dalam aksi tersebut, massa juga menyoroti ketimpangan kebijakan distribusi BBM. Meski pembelian BBM telah dibatasi melalui sistem barcode, para sopir masih dibebani pembatasan waktu pembelian yang dinilai tidak rasional. Mereka mempertanyakan perlakuan berbeda antara Maluku dan Pulau Jawa, khususnya terkait kewajiban pembelian Dexlite sebelum solar.
Tak hanya itu, para demonstran juga memprotes penegakan aturan di Jembatan Timbang Passo yang dinilai diskriminatif. Mereka menilai muatan dump truck batuan diawasi secara ketat, sementara kendaraan pengangkut kayu dengan muatan berlebih kerap luput dari penindakan.
Aksi unjuk rasa ini menjadi peringatan bagi Pemerintah Provinsi Maluku dan instansi terkait, khususnya Dinas ESDM, agar menghentikan kebijakan sepihak serta membuka ruang dialog dengan masyarakat kecil yang selama ini menjadi tulang punggung pembangunan daerah.
(MS)
