- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tegas! Polres Sampang Jamin Transparansi Penanganan Kasus Narkoba Camplong, Barang Bukti Utuh Hingga Pelimpahan ke Kejaksaan

Jumat, 20 Februari 2026 | Februari 20, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-21T04:58:48Z

Foto dari Media File Satu 

SAMPANG, DJDEVELOPER.co.id - Polres Sampang kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dengan menjamin transparansi dalam penanganan setiap kasus. Terkait kasus narkotika yang terjadi di Kecamatan Camplong dan berhasil diungkap pada 9 Januari 2026 lalu, Polres Sampang memastikan tidak ada praktik pemotongan atau pengurangan barang bukti (BB) selama proses penyidikan berlangsung.

Kasus ini bermula saat tim yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sampang berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MJ di kediamannya yang terletak di Dusun Komarong, Desa Rabasan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang. Dari penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 23,58 gram, timbangan digital, serta berbagai peralatan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

Guna menjawab berbagai spekulasi yang mungkin muncul di masyarakat, Kasat Narkoba Polres Sampang, AKP Yudha Julianto, secara tegas menyatakan bahwa seluruh barang bukti yang diamankan sejak awal penindakan hingga proses penyidikan tetap dalam kondisi utuh dan tidak mengalami pengurangan sedikit pun. Ia juga menepis adanya isu mengenai permintaan sejumlah uang dalam tahapan penanganan perkara tersebut.

"Kami ingin memastikan kepada masyarakat bahwa proses penyidikan kasus ini berjalan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku," ujar AKP Yudha Julianto, Jumat (20/2/2026). "Seluruh tahapan, mulai dari penyelidikan hingga penyidikan, dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel."

Lebih lanjut, AKP Yudha Julianto menyampaikan kabar bahwa berkas perkara kasus narkotika Camplong ini telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Sampang dan telah resmi dilimpahkan untuk proses penuntutan. Hal ini menunjukkan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan segera bergulir di pengadilan.

AKP Yudha berkomitmen untuk terus menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sampang. Ia juga menjamin bahwa seluruh proses penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku demi menjaga kepercayaan publik dan supremasi hukum di Kabupaten Sampang.

"Kami akan terus berupaya maksimal dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sampang," tegas AKP Yudha. "Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada kami jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar."


#Redaksi

×
Berita Terbaru Update