- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Pemko Payakumbuh Mantapkan Arah Pembangunan Daerah Melalui Perencanaan Terukur dan Partisipatif

Jumat, 20 Februari 2026 | Februari 20, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-20T16:35:10Z

Payakumbuh, DJDEVELOPER.co.id - Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh terus berupaya mematangkan arah pembangunan daerah dengan menyusun perencanaan yang terukur dan melibatkan partisipasi aktif dari berbagai pihak. Upaya ini diwujudkan melalui pelaksanaan Forum Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2027 sekaligus Forum Konsultasi Publik (FKP), yang digelar di Ruang Pertemuan Riza Falepi, Balai Kota Payakumbuh pada Jumat, 20 Februari 2026.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, dan diikuti oleh para asisten, staf ahli, kepala OPD terkait, camat se-Kota Payakumbuh, serta perwakilan dari berbagai lembaga dan organisasi kemasyarakatan.

Dalam paparannya, Rida Ananda menjelaskan bahwa Forum Perangkat Daerah (FPD) memegang peranan penting dalam memastikan kualitas dokumen perencanaan yang dihasilkan.

"FPD ini dilaksanakan untuk mempertajam dan menyempurnakan muatan rancangan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah sebelum disampaikan kepada Bappeda untuk diverifikasi," ungkap Rida.

Rida menambahkan bahwa penyusunan Renja Tahun 2027 merupakan tindak lanjut dari amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah. Selain itu, penyusunan Renja ini juga selaras dengan Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 2 Tahun 2025 tentang RPJMD Tahun 2025–2029.

"Setelah ditetapkannya RPJMD 2025–2029 dan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah, maka setiap perangkat daerah wajib menyusun Renja setiap tahunnya," jelasnya.

Dalam forum ini, juga dipaparkan capaian kinerja dan realisasi keuangan Sekretariat Daerah Tahun 2025, serta sejumlah isu strategis yang masih menjadi perhatian. Rida menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, responsif, dan transparan.

Rida juga menegaskan bahwa Sekretariat Daerah memiliki fungsi strategis dalam mendukung kepala daerah melalui pengoordinasian kebijakan, pembinaan perangkat daerah, serta pemantauan pelaksanaan program pembangunan.

Ia berharap melalui forum ini dapat terbangun sinergi yang kuat antara berbagai pihak, sehingga dokumen perencanaan yang dihasilkan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

"Perencanaan yang baik adalah perencanaan yang partisipatif dan berorientasi pada hasil," pungkas Rida. "Kita ingin program dan kegiatan Tahun 2027 benar-benar berdampak bagi masyarakat Kota Payakumbuh."


(Aldo)

×
Berita Terbaru Update