- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

ASN Sampang Misradin Umumkan Perubahan Agama ke Penghayat Kepercayaan/Kejawen, Dukungan UUD dan Pancasila Jadi Dasar

Jumat, 24 April 2026 | April 24, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-24T14:30:37Z

SAMPANG, DJDEVELOPER.co.id – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Sampang bernama Misradin menjadi sorotan publik setelah secara resmi menyampaikan pernyataan tentang perubahan status agama dari Islam menjadi penghayat kepercayaan/kejawen di hadapan Kantor Dukcapil Kabupaten Sampang pada Rabu (22/04/2026). Perubahan status ini telah tercatat secara resmi dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP)-nya, yang semula mencantumkan agama Islam kini diubah sesuai dengan keyakinannya.

Acara pendaftaran perubahan status keyakinan ini dihadiri oleh pejabat terkait dan tim media dari Detik Surya Indonesia (DSI) – Dalam pernyataan yang disampaikan kepada tim media DSI, Misradin menyatakan bahwa langkah ini merupakan keputusan yang muncul dari dalam hati yang paling dalam, tanpa ada unsur untuk mengajak atau mempengaruhi orang lain, terutama masyarakat Kabupaten Sampang.

"Saya mengambil keputusan ini dengan penuh kesadaran sebagai warga negara Indonesia sekaligus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Sampang. Keputusan ini diambil tanpa melibatkan pihak lain dan tidak ada niat untuk mempengaruhi siapapun," ujarnya.

Menurut Misradin, alasan utama melakukan perubahan keyakinan adalah karena kepercayaannya kepada 'bengatoah/leluhur' yang telah memberikan pesan tentang ketuhanan/tauhid untuk menjadikannya mahir dalam topo/tirakat berdasarkan dasar Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NKRI) dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika.

"Pesan dari leluhur adalah bahwa orang yang selamat adalah mereka yang memiliki jiwa luhur, berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah, serta memiliki welas asih terhadap semua makhluk. Jangan mengganggu hewan, tumbuhan, atau manusia karena semua dilindungi oleh Tuhan semesta alam," jelasnya.

Sebelumnya, ia telah diajarkan untuk mengenal ajaran (tretan ke empak kalewan beden) yang mengajarkan bahwa dengan mendalam memahami kehidupan, akan menemukan keberadaan Tuhan yang memperkenalkan kekuasaan-Nya hingga menemukan sumber kehidupan melalui ajaran tersebut.

"Dulu saya diperintahkan oleh orang tua untuk menghadap Tuhan yang ada di sila pertama. Tidak ada yang bisa mengenal sumber kehidupan ini tanpa melalui pertapaan untuk mendapatkan pelajaran langsung dari guru batin/guru sejati melalui ajaran (tretan ke empak kauleh). Setelah memahaminya, keselamatan akan menyertai selama alam masih ada," pungkasnya.

Keputusan ini sesuai dengan UUD NKRI yang menjamin kebebasan setiap warga negara untuk memeluk agama atau keyakinan sesuai hati nuraninya, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip Bhineka Tunggal Ika dan kesatuan bangsa.


Penulis : Sonhaji 

×
Berita Terbaru Update