PALEMBANG, DJDEVELOPER.co.id — Penyaluran bantuan beras dan minyak goreng bagi penerima manfaat untuk alokasi bulan Februari dan Maret 2026 baru dapat digelontorkan pada bulan Juni 2026. Kegiatan ini sangat dinantikan oleh para warga penerima manfaat, sehingga di beberapa kelurahan tempat pengambilan bantuan terlihat penuh sesak dengan antrian yang ramai diserbu warga.
Petugas kelurahan sebagai penyalur manfaat harus melakukan verifikasi data warga penerima melalui sistem barkot, sekaligus melakukan penyesuaian dengan data KTP dan Kartu Keluarga yang bersangkutan untuk memastikan distribusi tepat sasaran.
Hal ini terlihat salah satunya di Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang. Sejak hari pertama penyaluran beras dan minyak goreng, kantor Lurah Sukabangun dipenuhi oleh warga masyarakat yang datang untuk mengambil bantuan yang menjadi hak mereka.
Setiap penerima manfaat berhak mendapatkan bantuan sebanyak 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng per bulan. Karena penyaluran dilakukan untuk dua bulan sekaligus, setiap warga mendapatkan total 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng.
Menurut keterangan salah satu petugas kelurahan, terjadi penambahan jumlah penerima manfaat dibandingkan data terdahulu. Sehingga pelaksanaan pembagian bantuan diperkirakan memakan waktu beberapa hari untuk menyelesaikan seluruh proses penyaluran.
"Kita harus berhati-hati dalam melakukan verifikasi penerima manfaat dan menghindari segala bentuk kendala yang berpotensi menimbulkan ricuh," ujar petugas tersebut.
Untuk menjaga kondusifitas tetap terjaga dan memastikan penerima manfaat dapat dilayani secara baik, pihak kelurahan juga melibatkan peran serta dari satuan linmas, Babinsa, dan Babinkamtibmas dalam mengatur antrian serta menjaga ketertiban selama proses penyaluran berlangsung.
(Kontributor Palembang)
