- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Geger! Oknum Mengaku Wartawan Inisial M Diduga Tekan Kepsek, Uang Rp5 Juta Disebut Jadi Syarat

Selasa, 08 September 2026 | September 08, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-09T04:56:23Z
Modus pemerasan berkedok kartu pers kembali terendus di dunia pendidikan Bangkalan. Oknum berinisial M yang mengaku wartawan diduga menekan sejumlah kepala sekolah dengan ancaman publikasi berita negatif, dan meminta imbalan Rp5 juta agar berita tersebut tidak diterbitkan. Kasus ini kini dalam tahap investigasi awal.


Bangkalan, Djdeveloper.co.id – Dunia pendidikan di Kabupaten Bangkalan kembali dibuat resah. Kali ini, muncul dugaan adanya oknum berinisial M yang mengaku sebagai wartawan dan disebut mendatangi atau menghubungi sejumlah kepala sekolah dengan membawa persoalan tertentu yang kemudian dikaitkan dengan ancaman pemberitaan maupun publikasi di media sosial.


Informasi yang beredar menyebut, terdapat kepala sekolah yang diduga diminta menyerahkan sejumlah uang agar persoalan yang dibawa oknum tersebut tidak berlanjut menjadi pemberitaan ataupun viral di media sosial.


Nilainya cukup fantastis. Berdasarkan informasi yang dihimpun, nominal yang disebut dalam dugaan permintaan tersebut mencapai Rp5 juta.


Seorang sumber yang mengetahui persoalan tersebut mengatakan, pihak sekolah berada dalam posisi tertekan lantaran khawatir persoalan yang disampaikan M akan dipublikasikan apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi.


«“Informasinya ada kepala sekolah yang diminta uang. Kalau tidak memberikan, takutnya nanti diberitakan atau diviralkan. Nilainya ada yang disebut sampai Rp5 juta,” ungkap sumber.»


Dugaan Tekanan Berkedok Publikasi


Jika informasi tersebut benar, persoalannya tidak lagi sekadar menyangkut hubungan antara wartawan dan narasumber. Dugaan penggunaan ancaman pemberitaan untuk memperoleh keuntungan pribadi merupakan persoalan serius yang harus diuji berdasarkan fakta dan bukti.


Wartawan memang memiliki hak untuk mencari, memperoleh, mengolah, serta menyampaikan informasi kepada masyarakat. Namun, proses jurnalistik semestinya dijalankan secara profesional, berdasarkan kepentingan publik, verifikasi, keberimbangan, serta memberikan kesempatan kepada pihak yang diberitakan untuk memberikan klarifikasi.


Kritik maupun pemberitaan terhadap sekolah tentu sah dilakukan apabila terdapat fakta dan kepentingan publik yang jelas.


Namun, pemberitaan tidak seharusnya dijadikan alat untuk menekan pihak tertentu agar menyerahkan uang atau keuntungan pribadi.


“Kalau memang sekolah melakukan kesalahan, silakan diberitakan. Tetapi jangan menggunakan berita sebagai ancaman untuk meminta uang,” ujar sumber.


Lebih jauh, sumber menyebut terdapat pihak sekolah yang diduga akhirnya menyerahkan sejumlah uang karena merasa khawatir persoalan tersebut akan dipublikasikan.


Meski demikian, informasi tersebut masih harus dibuktikan. Hingga berita ini disusun, belum diperoleh penjelasan langsung dari M mengenai tudingan tersebut.


Bukti Jangan Dihapus


Pihak yang merasa pernah mengalami tekanan serupa diimbau tidak menghapus bukti komunikasi yang berkaitan dengan persoalan tersebut.


Pesan WhatsApp, rekaman percakapan, bukti transfer, dokumen, tangkapan layar, maupun keterangan saksi dapat menjadi bagian penting untuk mengungkap fakta sebenarnya.


“Kalau memang ada bukti transfer, percakapan, rekaman atau saksi, sebaiknya semuanya disimpan. Jangan dihapus. Kalau persoalannya dilaporkan, bukti tersebut bisa membantu aparat melihat kejadian sebenarnya,” kata sumber.


Apabila benar terdapat permintaan uang yang disertai ancaman atau tekanan, pihak yang merasa dirugikan dapat menempuh mekanisme hukum dan menyerahkan seluruh bukti kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan pemeriksaan.


Jangan Takut Hanya Karena Diancam Berita


Para kepala sekolah maupun pihak lain yang merasa mendapatkan tekanan juga diimbau tidak serta-merta memenuhi permintaan hanya karena takut diberitakan.


Jika memang terdapat persoalan di lingkungan sekolah, pihak sekolah memiliki hak untuk memberikan penjelasan dan melakukan klarifikasi terhadap informasi yang akan dipublikasikan.


Sebaliknya, apabila seseorang mengaku sebagai wartawan dan meminta uang dengan mengaitkannya dengan ancaman publikasi, persoalan tersebut sepatutnya tidak diselesaikan secara diam-diam apabila memang terdapat bukti yang cukup.


Fakta harus diuji, bukan sekadar berdasarkan klaim sepihak.


Jangan Sampai Nama Pers Tercoreng


Kasus dugaan tersebut juga menjadi pengingat bahwa profesi wartawan tidak boleh dijadikan tameng untuk kepentingan pribadi.


Pers memiliki fungsi penting dalam menjalankan kontrol sosial dan menyampaikan informasi yang dibutuhkan masyarakat. Karena itu, dugaan perilaku individu tidak boleh digeneralisasi sebagai perilaku seluruh insan pers.


“Jangan sampai karena ulah oknum, nama wartawan dan media menjadi tercoreng. Pers harus tetap menjadi kontrol sosial, bukan alat untuk menekan,” tegas sumber.


Kini publik menunggu kejelasan atas informasi tersebut. Benarkah terdapat permintaan uang hingga Rp5 juta yang dikaitkan dengan ancaman pemberitaan? Atau terdapat fakta lain yang belum terungkap?


Semua pertanyaan tersebut membutuhkan pembuktian melalui keterangan para pihak, dokumen, komunikasi, serta alat bukti lainnya.


Djdeveloper.co.id menegaskan tidak menyimpulkan bahwa M telah melakukan tindak pidana. Seluruh informasi mengenai dugaan tekanan dan permintaan uang tersebut masih berada pada tahap dugaan dan membutuhkan verifikasi lebih lanjut.


Redaksi Djdeveloper.co.id membuka ruang seluas-luasnya bagi M maupun pihak sekolah yang disebut dalam informasi ini untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab. Setiap pihak yang memiliki fakta berbeda dipersilakan menyampaikan penjelasan agar pemberitaan tetap berimbang, akurat, dan menjunjung prinsip-prinsip jurnalistik.



(Redaksi)

×
Berita Terbaru Update